Puji dan syukur bagi Allah semata dan Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, baginda Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassallam, juga kepada keluarga ahlul baitnya serta seluruh umat yang setia mengikuti risalah yang dibawa oleh beliau Shalallaahu Alaihi Wassallam sampai akhir jaman.
Ibadah Thawaf telah dijelaskan oleh baginda Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wassallam dengan sabdanya: “ Sesungguhnya thawaf di ka’bah, sa’i diantara safa dan marwah, dan melontar jumrah itu dijadikan untuk menegakkan dzikrullah.”
Pelaku thawaf yang mengitari Baitullah itu dengan hatinya, ia melakukan pengagungan kepada Allah SWT yang menjadikannya selalu ingat kepada Allah SWT, semua gerak-geriknya seperti melangkah, mencium dan beristilam kepada hajar dan sudut (rukun) yamani dan membei isyarat kepada hajar aswad sebagai dzikir kepada Allah SWT, sebab hak itu merupakan bagian dari ibadah kepada-Nya. Dan setiap ibadah adalah dzikir dan doa yang diucapkan dengan lisan adalah sudah jelas merupakan dzikrullah; sedankan mencium hajar aswad itu merupakan ibadah dimana seseorang menciumnya tanpa ada hubungan antara dia dengan hajar aswad selain beribadah kepada Allah semata dengan mengagungkan-Nya tanpa mencontoh kan Rasulullah SAW dalam hal itu.
Hal ini ditegaskan oleh Amirul Mukminin, ‘Umar Bin Khattab r.a ketika beliau mencium hajar aswad mengatakan, “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau (hajar aswad) tidak dapat mendatangkan bahaya, tidak juga manfaat. Kalaulah sekiranya aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu!”
Adapun dugaan sebagian orang-orang awam (bodoh) bahwa maksud dari mencium hajar aswad adalah untuk mendapat berkah adalah dugaan yang tidak mempunyai dasar (dalil), maka oleh karenanya batil. Sedangkan yang dinyatakan oleh sebagian kaum ziindiq (kelompok sesat) bahwa thawaf di Baitullah itu sama halnya dengan thawaf di makam para wali dan ia merupakan penyembahan terhadap berhala, maka hal ini merupakan ke-zindiiqan (kekufuran) mereka, sebab kaum Muslimin tidak melakukan thawaf kecuali atas dasar mematuhi perintah Allah SWT, sedangkan apa saja yang diperintahkan Allah, maka melaksanakannya merupakan ibadah kepada-Nya yang wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Tidakkah anda tahu bahwa melakukan sujud kepada selain Alah merupakan syirik akbar, kecuali ketika Allah SWT memerintahkan kepada para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam, maka sujud kepada Adam itu merupakan bentuk keta’atan kepada perintah Allah SWT karena hakekatnya adalah meerupakan ibadah kepada Allah SWT dan tidak melakukannya merupakan kekufuran dan mendapat laknat Allah, sebagaimana yang ditimpakan kepada Iblis laknatullah yang mengingkari perintah Allah SWT untuk sujud kepada Adam, dan karena kesombongannya itu, Iblis mendapat laknat dari Allah SWT serta terusir dari syurga.
Maka dari itu, thawaf di Baitullah adalah merupakan salah satu ritual ibadah yang paling agung, ia merupakan salah satu rukun di dalam pelaksanaan haji, sedangkan melaksanaan ibadah haji itu sendiri adalah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup{bagi orang yang mampu}.
Maka dari itu,orang yang melaksanakan Thawaf dan hatinya merasakan kedekatan kepadanya kepada Rabb (Tuhannya) yang dengannya (thawaf itu) dapat dirasakan keagungan-Nya dan besarnya karunia-Nya.
Wallahul musta’an.
Post a Comment