Di salahsatu forum diskusi lintas agama, seorang debater kristen mengajukan serentetan pertanyaan menyangkut keberadaan Ka'bah.
Saya coba merespons dengan menautkan beberapa links yang tersedia dalam DAFTAR ARTIKEL PILIHAN CAH BAGUS yang saya anggap sudah menjawab seluruh pertanyaannya. Namun ternyata ada beberapa di antaranya yang menurut sang debater masih belum terjawab, khususnya ini:
Tahun berapa Nabi Muhammad pertama kali Sholat?
Apakah pertama kali Sholat Nabi Muhamd berkiblat ke ka'bah? Kalau tidak kenapa?
Lalu, kenapa arah kiblat dipindahkan? Tahun berapa kiblat di pindahkan?
Untuk itu, mari sama-sama kita simak sedikit catatan berikut ini:
Perihal tahun berapa Nabi Muhammad pertama kali melaksanakan shalat, sebenarnya perlu ditegaskan lebih dulu; shalat mana yang dimaksud? Yang biasa beliau lakukan sebelum peristiwa Isra' Mi'raj atau setelahnya?
Perlu diketahui bahwa sebenarnya pada tahun pertama masa kerasulan Nabi Muhammad saw, yakni tahun 611 M sudah ada perintah shalat wajib yaitu shalat Lail, dan shalat lima waktu sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Muzammil yang turun pada tahun pertama kerasulan beliau:
بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّØْمنِ الرَّØِيمِ
ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الْÙ…ُزَّÙ…ِّÙ„ُ اللَّÙŠْÙ„َ Ø¥ِÙ„َّا Ù‚َÙ„ِيلاً
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
"Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah untuk sembahyang di malam hari, kecuali sedikit daripadanya," (QS. Al-Muzammil [73]:1-2) :: Baca selengkapnya di sini.
Dan sabda Rasulullah saw:
"Awalnya sesuatu yang difardhukan oleh Allah Ta'ala atas umatku ialah shalat lima (waktu) dan awalnya sesuatu yang dinaikkan dari amal mereka adalah shalat lima (waktu) dan awalnya sesuatu yang ditanyakan ialah tentang shalat lima (waktu)". [Kitab Jamiush Shaghir jilid I bab huruf Alif halaman 195]
Dengan demikian, pertanyaan pada tahun berapa pertama kali Nabi Muhammad saw melaksanakan shalat, jawabannya adalah pada tahun 611 M
Ke arah manakah kiblat pada masa itu?
Pada mulanya, kiblat memang mengarah ke Yerusalem. Menurut Ibnu Katsir, Rasulullah SAW dan para sahabat shalat dengan menghadap Baitul Maqdis. Namun, Rasulullah lebih suka shalat menghadap kiblatnya Nabi Ibrahim, yaitu Ka'bah. Oleh karena itu beliau sering shalat di antara dua sudut Ka'bah sehingga Ka'bah berada di antara diri beliau dan Baitul Maqdis. Dengan demikian beliau shalat sekaligus menghadap Ka'bah dan Baitul Maqdis.
Setelah hijrah ke Madinah, hal tersebut tidak mungkin lagi. Ia shalat dengan menghadap Baitul Maqdis. Ia sering menengadahkan kepalanya ke langit menanti wahyu turun agar Ka'bah dijadikan kiblat shalat. Allah pun mengabulkan keinginan beliau dengan menurunkan ayat 144 dari Surat al-Baqarah:
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-Baqarah2]:144)
Ayat di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sering melihat ke langit sambil berdoa dan menunggu-nunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah.
Juga diceritakan dalam suatu hadits riwayat Imam Bukhari:
Dari al-Bara bin Azib, bahwasanya Nabi SAW pertama tiba di Madinah beliau turun di rumah kakek-kakek atau paman-paman dari Anshar. Dan bahwasanya beliau shalat menghadap Baitul Maqdis enam belas atau tujuh belas bulan. Dan beliau senang kiblatnya dijadikan menghadap Baitullah. Dan shalat pertama beliau dengan menghadap Baitullah adalah shalat Ashar dimana orang-orang turut shalat (bermakmum) bersama beliau. Seusai shalat, seorang lelaki yang ikut shalat bersama beliau pergi kemudian melewati orang-orang di suatu masjid sedang ruku. Lantas dia berkata: "Aku bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah shalat bersama Rasulullah SAW dengan menghadap Makkah." Merekapun dalam keadaan demikian (ruku) mengubah kiblat menghadap Baitullah. Dan orang-orang Yahudi dan Ahli Kitab senang beliau shalat menghadap Baitul Maqdis. Setelah beliau memalingkan wajahnya ke Baitullah, mereka mengingkari hal itu. Sesungguhnya sementara orang meninggal dan terbunuh sebelum berpindahnya kiblat, sehingga kami tidak tahu apa yang akan kami katakan tentang mereka. Kemudian Allah yang Maha Tinggi menurunkan ayat "dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu" (Al-Baqarah, 2:143).
Hal di atas terjadi pada tahun 624 M. Artinya, dengan turunnya ayat tersebut, maka arah kiblat diganti menjadi menghadap ke Ka'bah di Mekkah. Selain menjadi arah menghadap shalat, kiblat juga merupakan arah kepala hewan yang disembelih, juga arah kepala jenazah yang dimakamkan.
PENENTUAN ARAH KIBLAT
Dalam 1000 tahun terakhir, sejumlah matematikawan dan astronom Muslim seperti Biruni telah melakukan perhitungan yang tepat untuk menentukan arah kiblat dari berbagai tempat di dunia. Seluruhnya setuju bahwa setiap tahun ada dua hari dimana matahari berada tepat di atas Ka'bah, dan arah bayangan matahari dimanapun di dunia pasti mengarah ke Kiblat. Peristiwa tersebut terjadi setiap tanggal 28 Mei pukul 9.18 GMT (16.18 WIB) dan 16 Juli jam 9.27 GMT (16.27 WIB) untuk tahun biasa. Sedang kalau tahun kabisat, tanggal tersebut dimajukan satu hari, dengan jam yang sama.
Tentu saja pada waktu tersebut hanya separuh dari bumi yang mendapat sinar matahari. Selain itu terdapat 2 hari lain dimana matahari tepat di "balik" Ka'bah (antipoda), dimana bayangan matahari pada waktu tersebut juga mengarah ke Ka'bah. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 November 21.09 GMT (4.09 WIB) dan 16 Januari jam 21.29 GMT (4.29 WIB)
[Sumber: wikipedia]
Post a Comment