Seorang 'Muslim' yang dengan sengaja meninggalkan Shalat Jum'at berkali-kali [tanpa udzur] dikatakan "kafir", bukan berarti dia telah keluar dari agama Islam, akan tetapi hakekatnya karena ia telah berbuat "durhaka" dan berani "menentang" Perintah dari ALLAH SWT! Na'udzubillahi mindzaliq!
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan dari Jabir r.a., katanya dia mendengar Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tali penghubung antara seseorang dengan syirik dan kafir, ialah meninggalkan shalat."
Shalat yg dimaksud diatas tentunya adalah shalat fardhu (wajib), termasuk juga shalat Jum'at yg diwajibkan-Nya bagi umat Islam.
Pada suatu ketika, 'Itban bin Malik r.a., yang menjadi imam shalat di mesjid suatu desa, mengundang Nabi SAW untuk shalat berjamaah di rumahnya, agar selanjutnya rumah sang imam masjid yang tunanetra itu dapat dijadikan mushala apabila datang hujan yg menghalanginya utk pergi ke mesjid desa mengimami shalat. Usai shalat berjemaah yang diikuti warga desa, salah seorang di antara mereka bertanya; "Mana Malik bin Dukhsun?" Yang lain menjawab, "Dia itu munafik! Dia tdk suka kepada Allah dan Rasul-Nya." Maka bersabda Rasullah saw: "Jangan berkata begitu terhadapnya. Bukankah kalian telah menyaksikannya mengucapkan kalimah "La ila ha illallah" dgn ikhlas karena Allah?"
ANCAMAN BAGI YG MENINGGALKAN SHALAT JUM'AT!
Dari 'Abdullah bin 'Umar dan Abu Hurairah r.a., keduanya telah mendengar dari Rasulullah ketika sedang berkhutbah di atas mimbar, dengan sabdanya, "Hendaklah orang-orang yg suka meninggalkan shalat Jum'a menghentikan perbuatan mereka itu, ataukah mereka ingin Allah membutakan hati mereka, dan sesudah itu mereka betul betul menjadi orang yang lalai?" [Shahih Muslim; hadits No. 818]
Post a Comment