Suatu ketika ....."Tanya Gus! Apa betul seperti kata umat tetangga bahwa Zakat dalam Islam itu dimaksudkan sebagai mensucikan pelakunya dari dosa, atau lebih spesifik lagi, sebagai penebus dosa?"
Saya melongo!
Tapi tidak lama kemudian segera tersadar untuk menjawab; "Sebentar, saya coba korek-korek dulu catatan tentang ini ya?"
Dan inilah jawabannya!
Zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Kewajiban untuk menunaikan zakat dikenakan kepada umat islam yang hartanya sudah memenuhi syarat-syarat tertentu seperti misalnya telah mencapai nisab (batas harta) dan haul (lama pengendapan harta).
Tapi, tahukah kita mengapa Islam mewajibkan umatnya untuk berzakat?
Menurut Ibnu Katsir, zakat mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah. Perintah ini ditandai dengan turunnya Surat Al-Baqarah Ayat 110:
“Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat, …”
Sedangkan zakat itu sendiri untuk apa, atau untuk siapa, Allah Subhanahuwata'ala menjelaskan bahwa selain demi kepentingan pelakunya sendiri, zakat diperuntukkan bagi 8 golongan manusia, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .” (QS. At-Taubah: 60)
Adapun alasan mengapa Islam mewajibkan zakat adalah sebagai berikut:
Sedangkan zakat itu sendiri untuk apa, atau untuk siapa, Allah Subhanahuwata'ala menjelaskan bahwa selain demi kepentingan pelakunya sendiri, zakat diperuntukkan bagi 8 golongan manusia, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .” (QS. At-Taubah: 60)
Adapun alasan mengapa Islam mewajibkan zakat adalah sebagai berikut:
PERTAMA, zakat bermakna At-Thohuru yang berarti membersihkan atau mensucikan.
Allah SWT akan membersikan dan mensucikan harta serta jiwa orang-orang yang senantiasa berzakat karena ridha-Nya, sebagaimana firman-Nya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka, …” (QS. At-Taubah: 103)
KEDUA, zakat bermakna Al-Barakatu yang memiliki arti berkah.
Selain untuk memperoleh materi demi mencukupi kebutuhan hidup, tentu kita ingin mendapat keberkahan pada harta yang diperoleh dari kerja keras kita. Keberkahan yang ada dalam harta kita jelas sekali akan turut serta membawa keberkahan dalam hidup.
Dengan mensucikan harta melalui zakat, Allah akan melimpahkan berkah kepada harta dan diri kita. Di antara keberkahan hidup yang kita peroleh adalah ketenangan jiwa, kesehatan, terbebas dari berbagai masalah harta dlsb.
KETIGA, zakat bermakna An-Numuw yang artinya tumbuh dan berkembang.
Tidak ada seorang pun di dunia ini yang jatuh miskin karena berderma. Yang ada dan justru terbukti adalah sebaliknya. Rezeki mereka akan mengalir bahkan (atas izin Allah) semakin bertambah! Hal ini sesuai dengan janji Allah bagi orang-orang yang berzakat karena Allah, insha Alklah hartanya akan dilipat gandakan.
Allah berfirman:
“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan.” (QS. Surat Ar-Rum Ayat 39)
KEEMPAT, zakat bermakna As-Sholahu, artinya keteraturan yang tetap (beres)
Harta yang "disucikan" akan mendatangkan berkah hidup dan menjauhkan pemiliknya dari berbagai masalah terkait harta. Mereka yang senantiasa berzakat semata-mata karena Allah, inshaallah akan dijauhkan-Nya dari segala macam permasalahan harta, sebut saja misalnya dari kesempitan rezeki, kebangkrutan usaha, kehilangan, kecurian, dan lain sebagainya. Artinya, jika ada di antara kita yang muslim ini merasa pernah, apalagi sering mengalami masalah tersebut, sangat boleh jadi karena kelalaian dalam menunaikan zakat.
Manfaat zakat sangat besar! Selain mendatangkan kebaikan bagi diri pelakunya sendiri, dengan berzakat, baik secara langsung maupun tidak, pelakunya sudah ikut membantu orang-orang di sekitar yang membutuhkan bantuan. Sikap saling tolong-menolong yang diajarkan oleh Islam ini menjadi fundamen kokoh untuk menciptakan tatanan dan harmoni masyarakat yang lebih baik sesuai dengan fungsi Islam itu sendiri sebagai Rahmatan Lil 'alamin.
Penjelasan singkat di atas saya sudahi dengan bertanya, kalau-kalau masih belum dimengerti. "Jadi, jelas ya? Selain untuk mmbersihkan harta dari hal-hal buruk yang tidak disukai oleh Allah, Al-Quran sama sekali tidak ada menyinggung, apalagi sampai mengartikan zakat sebagai media bagi manusia untuk menebus dosa!"
Yang bertanya manggut-manggut, nampaknya sudah paham. Tapi sejurus kemudian tiba-tiba saja dia bertanya lagi; "Gimana dengan Qurban Gus? Katanya Qurban adalah ritual agama untuk menebus dosa?
Waduh! hampir saja saya menepuk jidat sendiri saking getun (heran luar biasa) melihat masih ada saja yang mengira Qurban dalam tradisi Islam adalah ritual penebusan dosa!
BAGAIMANA DENGAN QURBAN?
Begini: Qurban, atau persisnya Qurban pada hari Idul Adha, tidak bisa lepas dari sejarah Qurban itu sendiri yang berasal dan dimulai dari keluarga nabi Ibrahim as melalui kisah penyembelihan putranya (yang tidak terlaksana), yaitu nabi Ismael as. Tapi saya tidak akan menceritakan riwayat tsb di sini karena dengan sedikit usaha, siapapun akan dengan mudah menemukannya dari berbagai sumber literatur Islam yang kredibel di internet.
Apa yang lebih penting dan perlu untuk kita ketahui adalah prinsip-prinsip apa saja sebenarnya yang melatarbelakangi Qurban, atau lebih afdhol lagi jika kita sebut sebagai "Ibadah Qurban".
Arti Qurban
Secara umum Qurban memiliki dua makna.
Pertama, arti Qurban adalah "dekat" yang diambil dari bahasa Arab; Qarib. Pandangan umum mengatakan bahwa Qurban adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Pertama, arti Qurban adalah "dekat" yang diambil dari bahasa Arab; Qarib. Pandangan umum mengatakan bahwa Qurban adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Kedua, arti Qurban adalah udhhiyah atau dapat juga dikatakan dhahiyyah yang artinya adalah hewan sembelihan.
Dari makna Qurban ini, maka kemudian menjadi tradisi Islam sebagaimana lazim dilakukan umat muslim di seluruh dunia dengan cara menyembelih hewan peliharaan atau mengorbankan hewan yang menjadi bagian dari hartanya untuk Bhakti sosial.
Dari makna Qurban ini, maka kemudian menjadi tradisi Islam sebagaimana lazim dilakukan umat muslim di seluruh dunia dengan cara menyembelih hewan peliharaan atau mengorbankan hewan yang menjadi bagian dari hartanya untuk Bhakti sosial.
Secara spiritual, tradisi Qurban yang jatuh pada Hari Raya Idul Adha mengandung beberapa hikmah, di antaranya:
Pertama, dimensi ibadah, yakni sebagai bukti ketaatan pelakunya kepada perintah Allah sebagaimana dicontohkan oleh nabi Ibrahim as yang taat mematuhi perintah-Nya ketika "diuji" oleh Allah untuk mengorbankan Ismael as, satu-satunya anak kesayangan yang lahir setelah sedemikian lama didambakannya (sebelum kelahian adiknya, Ishak as).
Pertama, dimensi ibadah, yakni sebagai bukti ketaatan pelakunya kepada perintah Allah sebagaimana dicontohkan oleh nabi Ibrahim as yang taat mematuhi perintah-Nya ketika "diuji" oleh Allah untuk mengorbankan Ismael as, satu-satunya anak kesayangan yang lahir setelah sedemikian lama didambakannya (sebelum kelahian adiknya, Ishak as).
[Sumber: Kita Bisa & Islam Cendekia]
Post a Comment